Diberitahukan kepada Siswa-Siswi SMK Dwija Bhakti 1 Jombang, bahwa besuk, Rabu, tanggal 15 Mei 2019 dimohon untuk mengumpulkan zakat fitrah berupa beras seberat 2,6 kg kepada Wali Kelas masing-masing, dan agar yang tidak mengikuti kegiatan Pondok Romadhon yang diadakan di sekolah selama 3 hari, jika tidak mengikuti pondok romadhon selama 1 hari akan dikenai denda 50.000.
