Bersama ini disampaikan dengan hormat Surat dari Sekertariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Jombang Nomor : 451/6838/415.10.1.2/2019 tanggal 17 Oktober 2019 hal Himbauan untuk Mengenakan Busana Muslim sebagaimana terlampir.
Demikian untuk menjadi pedoman dan atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih
KETERANGAN:
- Diwajibkan Mengenakan Busana Muslim pada tanggal 22 Oktober 2019