HIMBAUAN UNTUK MENGENAKAN PAKAIAN BUSANA MUSLIM

Bersama ini disampaikan dengan hormat Surat dari Sekertariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Jombang Nomor : 451/6838/415.10.1.2/2019 tanggal 17 Oktober 2019 hal Himbauan untuk Mengenakan Busana Muslim sebagaimana terlampir.

Demikian untuk menjadi pedoman dan atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih

 

KETERANGAN:

  • Diwajibkan Mengenakan Busana Muslim pada tanggal 22 Oktober 2019 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *