Berdasarkan surat pemberitahuan nomor : 040/104.12.1/SMK.1/DB/TU/2019 diberitahukan kepada Bapak/Ibu wali murid kelas X dan XI SMK Dwija Bhakti 1 Jombang bahwa untuk menindaklanjuti edaran Gubernur Jawa Timur nomor : 420/1780/101.1/2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur maka dengan ini SMK Dwija Bhakti 1 Jombang memberitahukan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar dilakukan di rumah peserta didik masing-masing terhitung mulai tanggal 16 Maret s/d 29 Maret 2020 melalui E-learning siswa wajib untuk mengikuti. Kepada bapak/ibu mohon di dampingi serta mengawasi putra putrinya dalam menyelesaikan tugas-tugas dari sekolah. Dengan jadwal terlampir.
Demikian surat edaran pemberitahuan ini kami sampaikan terima kasih.
Berikut jadwal e-learning SMK Dwija Bhakti 1 Jombang :