Atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa, Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum untuk tahun pelajaran 2022/2023.
Tugas dan Fungsi Waka Bidang Kurikulum adalah;
- Menjabarkan kurikulum menjadi program operasional pembelajaran di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi;
- Menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar;
- Mengorganisasi/ mengkoordinasi kbm baik normatif, adaptif maupun produktif yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, evaluasi hasil belajar, analisis hasil evaluasi belajar, perbaikan dan pengayaan;
- Mengelola administrasi pendidikan/ pengajaran; dan
- Merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum.