KURIKULUM

Atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa, Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum untuk tahun pelajaran 2022/2023.

Tugas dan Fungsi Waka Bidang Kurikulum adalah;

  1. Menjabarkan kurikulum menjadi program operasional pembelajaran di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi;
  2. Menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar;
  3. Mengorganisasi/ mengkoordinasi kbm baik normatif, adaptif maupun produktif yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, evaluasi hasil belajar, analisis hasil evaluasi belajar, perbaikan dan pengayaan;
  4. Mengelola administrasi pendidikan/ pengajaran; dan
  5. Merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum.